- Biaya ekspor bakal dialihkan dari eksportir ke PT DSI.
- Ekspor CPO dan batu bara masuk skema satu pintu.
- Mulai 2027, PT DSI jadi eksportir wajib komoditas strategis.
Suara.com - Pemerintah mulai mengubah total mekanisme ekspor nasional untuk komoditas strategis. Lewat skema ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaan eksportir berpotensi tak lagi menanggung langsung berbagai biaya ekspor seperti pungutan ekspor dan bea keluar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kewajiban pembayaran biaya ekspor nantinya akan dialihkan kepada PT DSI setelah implementasi kebijakan berjalan penuh.
“Pungutan ekspor, bea keluar, ya kalau selama ini kan dikenakan ke eksportir. Artinya nanti kalau sudah sepenuhnya oleh PT DSI, ya otomatis PT DSI,” ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola ekspor untuk tiga komoditas strategis nasional, yakni crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy.
Pemerintah menetapkan masa transisi dimulai pada 1 Juni 2026. Dalam tiga bulan pertama, eksportir masih dapat menjalankan ekspor seperti biasa, namun seluruh pelaporan dilakukan melalui PT DSI.
Kemudian pada periode 1 September hingga 31 Desember 2026, eksportir yang dinilai siap mulai mengalihkan aktivitas ekspornya ke PT DSI.
Mulai 1 Januari 2027, seluruh ekspor untuk tiga komoditas tersebut wajib dilakukan melalui PT DSI sebagai eksportir tunggal.
Meski skema pelaksana ekspor berubah, pemerintah memastikan aturan dasar ekspor tidak mengalami perubahan. Ketentuan mengenai persyaratan, kewajiban, hingga tata cara ekspor tetap diberlakukan seperti sebelumnya.
“Yang berubah adalah per 1 Januari itu yang melakukan ekspor adalah PT DSI,” kata Budi.
Baca Juga: Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?
Saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi selama masa transisi berlangsung, termasuk mengantisipasi potensi kendala terkait kontrak ekspor yang telah berjalan sebelumnya.
Pemerintah berharap proses pengalihan ini berjalan mulus sehingga implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu dapat dimulai awal tahun depan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi
-
Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?
-
Wujudkan Semangat Berbagi Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak Tinggi Jelang Iduladha
-
Listrik Sumatera Pulih Usai Blackout, PLN Pastikan Sistem Kini Stabil
-
Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100
-
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu
-
Harga Emas Antam Melonjak Lagi, Tembus Rp 2,8 Juta/Gram
-
Suku Bunga BI Naik, Cicilan Utang Jadi Lebih Mahal? Cek Simulasi Terbarunya