Foto / News
Rabu, 13 Desember 2017 | 18:30 WIB
Setya Novanto didakwa menerima uang sebesar USD 7,3 juta.
Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).

Suara.com - Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Setya Novanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Novanto didakwa menerima uang sebesar USD 7,3 juta. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More