Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan sebenarnya kondisi kesehatan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto baik-baik saja. Hal ini didasarkan pada hasil pemeriksaan medis.
"Dari hasil pemeriksaan dokter IDI dan RSCM siang ini, karena SN sehat untuk dihadirkan di persidangan, KPK berharap persidangan dapat diteruskan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
KPK yakin majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi yang dipimpin hakim Yanto dapat meneruskan persidangan perdana, hari ini.
"Peristiwa ini bisa jadi ujian bagi proses penegakan hukum kita. Kami percaya hakim akan tegas untuk meneruskan proses hukum pemeriksaan di persidangan," kata Febri.
KPK mengingatkan Novanto jangan menghambat proses penanganan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Karena terdapat resiko hukum yang cukup berat seperti diatur di Pasal 21 UU Tipikor atau obstruction of justice. Sampai saat ini KPK sudah proses dugaan perbuatan obstruction of justice tersebut di tingkat penyidikan dengan tersangka MN," kata Febri.
Saat ini, sidang masih skors. Ini skors yang ketiga kali karena Novanto "mogok" bicara dan hanya menunduk dengan alasan masih sakit.
"Dari hasil pemeriksaan dokter IDI dan RSCM siang ini, karena SN sehat untuk dihadirkan di persidangan, KPK berharap persidangan dapat diteruskan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
KPK yakin majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi yang dipimpin hakim Yanto dapat meneruskan persidangan perdana, hari ini.
"Peristiwa ini bisa jadi ujian bagi proses penegakan hukum kita. Kami percaya hakim akan tegas untuk meneruskan proses hukum pemeriksaan di persidangan," kata Febri.
KPK mengingatkan Novanto jangan menghambat proses penanganan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Karena terdapat resiko hukum yang cukup berat seperti diatur di Pasal 21 UU Tipikor atau obstruction of justice. Sampai saat ini KPK sudah proses dugaan perbuatan obstruction of justice tersebut di tingkat penyidikan dengan tersangka MN," kata Febri.
Saat ini, sidang masih skors. Ini skors yang ketiga kali karena Novanto "mogok" bicara dan hanya menunduk dengan alasan masih sakit.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme dalam Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
-
Update Ledakan SMAN 72: Korban Kini Jadi 54 Orang
-
Guncang Masjid saat Jumatan, Tim Gegana Turun Tangan Usut Ledakan di SMAN 72 Jakut
-
Geger! Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta, Ada Nama Brenton Tarrant dan Bissonnette, Siapa Mereka?
-
Misteri Ledakan dalam Masjid SMAN 72 Jakut, Korban: Pas Saat Khotbah Jumat
-
Detik-Detik Ledakan di SMAN 72: Siswa Panik Berlarian, Tim Gegana Sisir Lokasi!
-
Pemilik Gedung ACC Kwitang Bicara Soal Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Kebakaran Jadi Penyebab?
-
RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus
-
Setelah Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Geledah Kediaman Dua Anak Buahnya
-
RS Polri Identifikasi Dua Jenazah Terbakar di ACC Kwitang sebagai Reno dan Farhan