Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan sebenarnya kondisi kesehatan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto baik-baik saja. Hal ini didasarkan pada hasil pemeriksaan medis.
"Dari hasil pemeriksaan dokter IDI dan RSCM siang ini, karena SN sehat untuk dihadirkan di persidangan, KPK berharap persidangan dapat diteruskan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
KPK yakin majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi yang dipimpin hakim Yanto dapat meneruskan persidangan perdana, hari ini.
"Peristiwa ini bisa jadi ujian bagi proses penegakan hukum kita. Kami percaya hakim akan tegas untuk meneruskan proses hukum pemeriksaan di persidangan," kata Febri.
KPK mengingatkan Novanto jangan menghambat proses penanganan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Karena terdapat resiko hukum yang cukup berat seperti diatur di Pasal 21 UU Tipikor atau obstruction of justice. Sampai saat ini KPK sudah proses dugaan perbuatan obstruction of justice tersebut di tingkat penyidikan dengan tersangka MN," kata Febri.
Saat ini, sidang masih skors. Ini skors yang ketiga kali karena Novanto "mogok" bicara dan hanya menunduk dengan alasan masih sakit.
"Dari hasil pemeriksaan dokter IDI dan RSCM siang ini, karena SN sehat untuk dihadirkan di persidangan, KPK berharap persidangan dapat diteruskan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
KPK yakin majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi yang dipimpin hakim Yanto dapat meneruskan persidangan perdana, hari ini.
"Peristiwa ini bisa jadi ujian bagi proses penegakan hukum kita. Kami percaya hakim akan tegas untuk meneruskan proses hukum pemeriksaan di persidangan," kata Febri.
KPK mengingatkan Novanto jangan menghambat proses penanganan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Karena terdapat resiko hukum yang cukup berat seperti diatur di Pasal 21 UU Tipikor atau obstruction of justice. Sampai saat ini KPK sudah proses dugaan perbuatan obstruction of justice tersebut di tingkat penyidikan dengan tersangka MN," kata Febri.
Saat ini, sidang masih skors. Ini skors yang ketiga kali karena Novanto "mogok" bicara dan hanya menunduk dengan alasan masih sakit.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
Terkini
-
Cek Gereja di Kelapa Gading Jelang Natal, Kapolda Pastikan Pengamanan 24 Jam
-
Geger! Buaya Besar Muncul di Sawah Warga Bantargebang, Damkar Sampai Turun Tangan
-
Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda Lagi
-
Gempa M 4,0 Guncang Bima, Getaran Terasa Seperti Truk Melintas
-
Tangannya Patah, Kesaksian Warga Soal Korban Terbaru Lubang 'Maut' di Jalan Raya Parung
-
Papua Bukan Ruang Kosong: Aksi Damai Desak Tinjau Proyek Tebu Merauke
-
Mendagri Tito Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Longsor
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Proyek Jembatan Malaysia-Indonesia via Dumai, Melaka Dikabarkan Siap Uji Kelayakan
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi