Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Meskipun terdakwa Setya Novanto "mogok" bicara dan menunduk terus di kursi persidangan, ketua majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat tetap melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/12/2017).
"Ketentuan Pasal 75 dalam hal terdakwa tidak menjawab pertanyaan majelis dan majelis berkwajiban mengingatkan namun sidang tetap diteruskan. Setelah majelis bermusyawarah secara bulat berdasarkan pemeriksaan dokter dan berbagai kesempatan maka majelis berkesimpulan sidang pembacaan dakwaan dapat dilanjutkan," kata hakim Yanto di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Sidang perdana Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP tadi sampai diskors tiga kali karena Novanto "mogok" bicara dan menunduk terus dengan alasan sedang sakit.
Novanto sempat diperiksa tim dokter. Tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan satu dokter dari KPK.
Setelah itu, majelis hakim meminta dokter menjelaskan hasil pemeriksaan. Dokter menyebutkan kondisi kesehatan Novanto baik-baik saja dan bisa mengikuti persidangan.
"Pada hari ini kami bertiga melakukan pemeriksaan pada pasien bernama Bapak Setya Novanto pada 10.55. Jadi pemeriksaan yang pertama mengeluh lemas, dan pasien kooperatif mau menjawab apa yang kami tanyakan. Dan tadi pagi masih makan telur satu buah. Disiapkan tiga tapi yang bersangkutan makan satu karena mengeluh sakit ulu hati. Pemeriksaan paru tidak ada kelainan. Jantung juga stabil. Gula darah pasien 139 mg per dsm yang artinya dalam batas normal sehingga gula darah terkontrol," kata salah satu dokter spesialis dari RSCM.
"Tekanan darah baik. Kadar oksigen darah baik dan dalam level normal. Pemeriksaan denyut jantung sama, stabil. Jadi seperti orang normal yang bisa melakukan aktivitas. Biasanya kalau diare 20 kali biasanya dingin, tapi badannya hangat. Beliau hanya keluh rasa berdebar-debat saat diperiksa tadi malam. Tapi pas saya periksa berdebar-debar itu tidak ada," kata dokter.
Setelah mendengarkan keterangan dokter, hakim Yanto memutuskan untuk melanjutkan persidangan. [Ummi Hadyah Saleh]
"Ketentuan Pasal 75 dalam hal terdakwa tidak menjawab pertanyaan majelis dan majelis berkwajiban mengingatkan namun sidang tetap diteruskan. Setelah majelis bermusyawarah secara bulat berdasarkan pemeriksaan dokter dan berbagai kesempatan maka majelis berkesimpulan sidang pembacaan dakwaan dapat dilanjutkan," kata hakim Yanto di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Sidang perdana Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP tadi sampai diskors tiga kali karena Novanto "mogok" bicara dan menunduk terus dengan alasan sedang sakit.
Novanto sempat diperiksa tim dokter. Tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan satu dokter dari KPK.
Setelah itu, majelis hakim meminta dokter menjelaskan hasil pemeriksaan. Dokter menyebutkan kondisi kesehatan Novanto baik-baik saja dan bisa mengikuti persidangan.
"Pada hari ini kami bertiga melakukan pemeriksaan pada pasien bernama Bapak Setya Novanto pada 10.55. Jadi pemeriksaan yang pertama mengeluh lemas, dan pasien kooperatif mau menjawab apa yang kami tanyakan. Dan tadi pagi masih makan telur satu buah. Disiapkan tiga tapi yang bersangkutan makan satu karena mengeluh sakit ulu hati. Pemeriksaan paru tidak ada kelainan. Jantung juga stabil. Gula darah pasien 139 mg per dsm yang artinya dalam batas normal sehingga gula darah terkontrol," kata salah satu dokter spesialis dari RSCM.
"Tekanan darah baik. Kadar oksigen darah baik dan dalam level normal. Pemeriksaan denyut jantung sama, stabil. Jadi seperti orang normal yang bisa melakukan aktivitas. Biasanya kalau diare 20 kali biasanya dingin, tapi badannya hangat. Beliau hanya keluh rasa berdebar-debat saat diperiksa tadi malam. Tapi pas saya periksa berdebar-debar itu tidak ada," kata dokter.
Setelah mendengarkan keterangan dokter, hakim Yanto memutuskan untuk melanjutkan persidangan. [Ummi Hadyah Saleh]
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi