Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Meskipun terdakwa Setya Novanto "mogok" bicara dan menunduk terus di kursi persidangan, ketua majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat tetap melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/12/2017).
"Ketentuan Pasal 75 dalam hal terdakwa tidak menjawab pertanyaan majelis dan majelis berkwajiban mengingatkan namun sidang tetap diteruskan. Setelah majelis bermusyawarah secara bulat berdasarkan pemeriksaan dokter dan berbagai kesempatan maka majelis berkesimpulan sidang pembacaan dakwaan dapat dilanjutkan," kata hakim Yanto di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Sidang perdana Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP tadi sampai diskors tiga kali karena Novanto "mogok" bicara dan menunduk terus dengan alasan sedang sakit.
Novanto sempat diperiksa tim dokter. Tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan satu dokter dari KPK.
Setelah itu, majelis hakim meminta dokter menjelaskan hasil pemeriksaan. Dokter menyebutkan kondisi kesehatan Novanto baik-baik saja dan bisa mengikuti persidangan.
"Pada hari ini kami bertiga melakukan pemeriksaan pada pasien bernama Bapak Setya Novanto pada 10.55. Jadi pemeriksaan yang pertama mengeluh lemas, dan pasien kooperatif mau menjawab apa yang kami tanyakan. Dan tadi pagi masih makan telur satu buah. Disiapkan tiga tapi yang bersangkutan makan satu karena mengeluh sakit ulu hati. Pemeriksaan paru tidak ada kelainan. Jantung juga stabil. Gula darah pasien 139 mg per dsm yang artinya dalam batas normal sehingga gula darah terkontrol," kata salah satu dokter spesialis dari RSCM.
"Tekanan darah baik. Kadar oksigen darah baik dan dalam level normal. Pemeriksaan denyut jantung sama, stabil. Jadi seperti orang normal yang bisa melakukan aktivitas. Biasanya kalau diare 20 kali biasanya dingin, tapi badannya hangat. Beliau hanya keluh rasa berdebar-debat saat diperiksa tadi malam. Tapi pas saya periksa berdebar-debar itu tidak ada," kata dokter.
Setelah mendengarkan keterangan dokter, hakim Yanto memutuskan untuk melanjutkan persidangan. [Ummi Hadyah Saleh]
"Ketentuan Pasal 75 dalam hal terdakwa tidak menjawab pertanyaan majelis dan majelis berkwajiban mengingatkan namun sidang tetap diteruskan. Setelah majelis bermusyawarah secara bulat berdasarkan pemeriksaan dokter dan berbagai kesempatan maka majelis berkesimpulan sidang pembacaan dakwaan dapat dilanjutkan," kata hakim Yanto di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Sidang perdana Novanto dalam perkara korupsi proyek e-KTP tadi sampai diskors tiga kali karena Novanto "mogok" bicara dan menunduk terus dengan alasan sedang sakit.
Novanto sempat diperiksa tim dokter. Tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan satu dokter dari KPK.
Setelah itu, majelis hakim meminta dokter menjelaskan hasil pemeriksaan. Dokter menyebutkan kondisi kesehatan Novanto baik-baik saja dan bisa mengikuti persidangan.
"Pada hari ini kami bertiga melakukan pemeriksaan pada pasien bernama Bapak Setya Novanto pada 10.55. Jadi pemeriksaan yang pertama mengeluh lemas, dan pasien kooperatif mau menjawab apa yang kami tanyakan. Dan tadi pagi masih makan telur satu buah. Disiapkan tiga tapi yang bersangkutan makan satu karena mengeluh sakit ulu hati. Pemeriksaan paru tidak ada kelainan. Jantung juga stabil. Gula darah pasien 139 mg per dsm yang artinya dalam batas normal sehingga gula darah terkontrol," kata salah satu dokter spesialis dari RSCM.
"Tekanan darah baik. Kadar oksigen darah baik dan dalam level normal. Pemeriksaan denyut jantung sama, stabil. Jadi seperti orang normal yang bisa melakukan aktivitas. Biasanya kalau diare 20 kali biasanya dingin, tapi badannya hangat. Beliau hanya keluh rasa berdebar-debat saat diperiksa tadi malam. Tapi pas saya periksa berdebar-debar itu tidak ada," kata dokter.
Setelah mendengarkan keterangan dokter, hakim Yanto memutuskan untuk melanjutkan persidangan. [Ummi Hadyah Saleh]
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan