Foto / News
Jum'at, 05 Januari 2018 | 18:53 WIB
Sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).

Suara.com - Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK resmi menetapkan dan menahan Abdul Latif sebagai tersangka penerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri, Kalimantan Selatan dengan komitmen suap senilai 3,6 miliar rupiah usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (4/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Load More