Suara.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan. Ia diduga menerima uang suap jual beli jabatan dengan total hingga Rp 5,3 miliar.
KPK menahan Abdul Latif Amin Imron setelah diperiksa di Polda Jawa Timur. Abdul Latif diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50-150 juta. Simak profil dan harta kekayaan Bupati Bangkalan yang jadi tersangka suap lelang jabatan berikut ini.
Profil Bupati Bangkalan
Abdul Latif Amin Imron lahir pada tanggal 5 Mei 1982 di Jakarta yang berarti kini berusia 40 tahun. Ia menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Jawa Timur sejak 2018. Abdul Latif bersama Wakil Bupati Bangkalan Mohni dilantik secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur yang ketika itu dipimpin oleh Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Keduanya terpilih menjadi Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan dengan perolehan suara sebanyak 243.887 dari total suara 544.749 dengan persentase 44,77 persen. Abdul Latif dan Mohni dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada 24 September 2018.
Sebelum jadi Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada 2014-2018. Ia merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Harta Kekayaan Bupati Bangkalan
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Bangkalan Abdul Latif melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp 9,9 miliar pada 29 Maret 2022. Pada laporan harta untuk periode 2021, Abdul Latif memasukkan lima sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Harta milik Abdul Latif sebanyak dua tanah dan bangunan di Bangkalan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 5.825.000.000. Ia juga tercatat memiliki satu mobil dan satu motor senilai Rp 80 juta.
Baca Juga: Soal Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK
Sementara itu harta bergerak lainnya, Abdul Latif melaporkan harta senilai Rp 93.763.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas dengan total Rp 672.674.399. Terakhir ada harta lain yang dilaporkan Abdul Latif berjumlah Rp 3,25 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Abdul Latif mencapai Rp 9,9 miliar, tepatnya Rp 9.921.437.399.
Kasus Suap Jual Beli Jabatan
KPK menjelaskan duduk perkara Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron jadi tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Totalnya Bupati Bangkalan menerima uang Rp 5,3 miliar yang salah satunya digunakan untuk survei elektabilitas. Jual beli jabatan yang dilakukan Abdul Latif dipatok sebesar Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaannya.
Kasus ini berawal pada pada tahun 2019-2022, ketika Abdul Latif membuka seleksi ASN di tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT). Selaku Bupati Bangkalan periode 2018- 2023, Abdul Latif memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Selain suap jual beli jabatan, Bupati Bangkalan diduga diterima uang pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bangkalan. Besarannya mencapai 10 persen dari setiap proyek di Pemkab Bangkalan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan
-
Suap Perkara MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK
-
Anggaran Besar, KPK Sebut BPJS Kesehatan Rentan Kecurangan
-
Terungkap! Bupati Bangkalan Pakai Uang Sogokan Rp 5,3 Miliar Buat Bayar Survei Elektabilitas Pribadi
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Ditahan KPK, Terbukti Terima Sogokan Rp 5,3 Miliar
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!