Suara.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan. Ia diduga menerima uang suap jual beli jabatan dengan total hingga Rp 5,3 miliar.
KPK menahan Abdul Latif Amin Imron setelah diperiksa di Polda Jawa Timur. Abdul Latif diduga menerima uang suap jual beli jabatan yang dipatok Rp 50-150 juta. Simak profil dan harta kekayaan Bupati Bangkalan yang jadi tersangka suap lelang jabatan berikut ini.
Profil Bupati Bangkalan
Abdul Latif Amin Imron lahir pada tanggal 5 Mei 1982 di Jakarta yang berarti kini berusia 40 tahun. Ia menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Jawa Timur sejak 2018. Abdul Latif bersama Wakil Bupati Bangkalan Mohni dilantik secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur yang ketika itu dipimpin oleh Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Keduanya terpilih menjadi Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan dengan perolehan suara sebanyak 243.887 dari total suara 544.749 dengan persentase 44,77 persen. Abdul Latif dan Mohni dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada 24 September 2018.
Sebelum jadi Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada 2014-2018. Ia merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Harta Kekayaan Bupati Bangkalan
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Bangkalan Abdul Latif melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp 9,9 miliar pada 29 Maret 2022. Pada laporan harta untuk periode 2021, Abdul Latif memasukkan lima sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Harta milik Abdul Latif sebanyak dua tanah dan bangunan di Bangkalan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 5.825.000.000. Ia juga tercatat memiliki satu mobil dan satu motor senilai Rp 80 juta.
Baca Juga: Soal Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK
Sementara itu harta bergerak lainnya, Abdul Latif melaporkan harta senilai Rp 93.763.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas dengan total Rp 672.674.399. Terakhir ada harta lain yang dilaporkan Abdul Latif berjumlah Rp 3,25 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Abdul Latif mencapai Rp 9,9 miliar, tepatnya Rp 9.921.437.399.
Kasus Suap Jual Beli Jabatan
KPK menjelaskan duduk perkara Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron jadi tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Totalnya Bupati Bangkalan menerima uang Rp 5,3 miliar yang salah satunya digunakan untuk survei elektabilitas. Jual beli jabatan yang dilakukan Abdul Latif dipatok sebesar Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaannya.
Kasus ini berawal pada pada tahun 2019-2022, ketika Abdul Latif membuka seleksi ASN di tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT). Selaku Bupati Bangkalan periode 2018- 2023, Abdul Latif memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Selain suap jual beli jabatan, Bupati Bangkalan diduga diterima uang pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bangkalan. Besarannya mencapai 10 persen dari setiap proyek di Pemkab Bangkalan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bupati Bangkalan Ditangkap Karena Korupsi, KPK Ungkap Perannya di Lelang Jabatan
-
Suap Perkara MA, Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK
-
Anggaran Besar, KPK Sebut BPJS Kesehatan Rentan Kecurangan
-
Terungkap! Bupati Bangkalan Pakai Uang Sogokan Rp 5,3 Miliar Buat Bayar Survei Elektabilitas Pribadi
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Ditahan KPK, Terbukti Terima Sogokan Rp 5,3 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini