Foto / News
Jum'at, 19 Januari 2018 | 14:03 WIB
Sebagai tersangka dugaan TPPU senilai Rp436 miliar.
Sebagai tersangka dugaan TPPU senilai Rp436 miliar.
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).

Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1). Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. [ANTARA/Wahyu Putro A]

Load More