Suara.com - Puluhan angkot di terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (30/1). Ketua Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan ( Organda) DKI Jakarta, mulai Februari 2018, semua angkutan umum perkotaan di seluruh Indonesia wajib dilengkapi fitur penyejuk ruangan atau air conditioner ( AC). Kewajiban ini harus dipenuhi semua jenis angkutan, termasuk segmen ekonomi karena menyesuaikan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan berdasarkan keputusan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
-
Sempat Dihadang Sopir Angkot, Kini Layanan Mikrotrans JAK41 Kembali Normal
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Bukan Sensasi tapi dari Hati, Sopir Angkot Ini Buktikan Kebaikan Masih Ada di Jalanan
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Persiapan Gereja Katedral Jakarta Jelang Natal 2025
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
-
Mudik Nataru 2025, Penumpang Kereta Padati Stasiun Pasar Senen
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat