Suara.com - Rapat kerja pengambilan keputusan revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2) dini hari. Mayoritas fraksi menyetujui penambahan kursi pimpinan untuk MPR, DPR dan DPD dan hasilnya akan dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya di rapat paripurna. [ANTARA/Sigid Kurniawan]
Kritik Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Rudianto Lallo: Penegakan Hukum Tak Boleh Sewenang-wenang!
News | 18:35 WIB