Foto / News
Selasa, 13 Februari 2018 | 11:48 WIB
Dengan diwarnai walk out dari dua fraksi.
DPR RI menggelar rapat Paripurna pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
DPR RI menggelar rapat Paripurna pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
DPR RI menggelar rapat Paripurna pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
DPR RI menggelar rapat Paripurna pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).

Suara.com - DPR RI menggelar rapat Paripurna pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). DPR akhirnya mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dengan diwarnai walk out dari dua fraksi yakni Nasdem dan PPP. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Tag

Load More