Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso bersama Asisten Pengamanan (Aspam) Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muda TNI Suprianto Irawan dan Panglima Armada Barat Laksamana Muda TNI Aan Kurnia merilis barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di Kantor Pusat BNN, Jakarta, Selasa (20/2). TNI Angkatan Laut bekerjasama dengan BNN berhasil mengamankan 1037,5 Kg sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau serta mengamankan 4 orang tersangka asal Taiwan yang merupakan jaringan Narkotika Internasional. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Komentar
Berita Terkait
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Kantongi Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
-
Jawab Tekanan Biaya Hidup, Generali Hadirkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
-
Jawab Tekanan Biaya Hidup, Generali Hadirkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD