Foto / News
Senin, 07 Mei 2018 | 15:47 WIB
Peraturan ini telah dimasukan dalam draf Peraturan KPU.
Rapat pembahasan rancangan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/5).
Rapat pembahasan rancangan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/5).
Rapat pembahasan rancangan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/5).
Rapat pembahasan rancangan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/5).

Suara.com - Ketua KPU Arief Budiman memimpin rapat pembahasan rancangan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/5). Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mewajibkan calon anggota legislatif Pemilu 2019 untuk mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Peraturan ini telah dimasukan dalam draf Peraturan KPU (PKPU). [suara.com/Oke Atmaja]

 

Load More