Foto / News
Sabtu, 21 Juli 2018 | 00:01 WIB
Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan tablet ekstasi barang bukti pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) bersama petinggi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengikuti pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan tablet ekstasi barang bukti pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) bersama petinggi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengikuti pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono (tengah) bersama Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Audi Latuher (kiri), Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kanan), memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018). Polisi memusnahkan tablet (ekstasi) sebanyak 2.915 butir yang merupakan hasil dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba Nigeria-Indonesia. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Load More