Foto / News
Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:40 WIB
Penyidik memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus suap dengan tujuan pengurangan pembayaran pajak Ambon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Penyidik memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus suap dengan tujuan pengurangan pembayaran pajak Ambon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Penyidik memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus suap dengan tujuan pengurangan pembayaran pajak Ambon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Penyidik memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus suap dengan tujuan pengurangan pembayaran pajak Ambon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus suap dengan tujuan pengurangan pembayaran pajak Ambon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba, Pemeriksa Pajak Sulimin Ratmin dan Swasta Anthony Liando juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 120 Juta dan buku rekening. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Load More