Foto / News
Rabu, 16 Januari 2019 | 13:05 WIB
Pemusnahan narkoba jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, bersama Kejaksaan negeri melakukan pemusnahan narkoba jenis Sabu di Polres Jakarta Utara, Rabu (16/1). [Suara com/Fakhri Hermansyah]
Tersangka dihadirkan saat pemusnahan narkoba jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, bersama Kejaksaan negeri melakukan pemusnahan narkoba jenis Sabu di Polres Jakarta Utara, Rabu (16/1).[Suara com/Fakhri Hermansyah]
Barang bukti dihadirkan saat pemusnahan narkoba jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, bersama Kejaksaan negeri melakukan pemusnahan narkoba jenis Sabu di Polres Jakarta Utara, Rabu (16/1).[Suara com/Fakhri Hermansyah]
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, bersama Kejaksaan Negeri melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu di Polres Jakarta Utara, Rabu, (16/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Pemusnahan narkoba jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, bersama Kejaksaan negeri melakukan pemusnahan narkoba jenis Sabu di Polres Jakarta Utara, Rabu (16/1).[Suara com/Fakhri Hermansyah]
Pemusnahan narkoba jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, bersama Kejaksaan negeri melakukan pemusnahan narkoba jenis Sabu di Polres Jakarta Utara, Rabu (16/1).[Suara com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Pemusnahan narkoba jenis sabu di Polres Jakarta Utara, Rabu, (16/1). Sebanyak 11 Kg sabu dimusnahkan dan 5 orang tersangka ditangkap dari pengungkapan 3 kasus berbeda di wilayah Jakarta Utara. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Load More