Suara.com - Rilis kasus perdagangan kulit satwa dilindungi di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/1). Polda Sumut berhasil menggagalkan perdagangan kulit satwa dilindungi dari seorang tersangka dengan barang bukti satu kulit Harimau Sumatera utuh dan satu kulit Macan Dahan (Neofelis nebulosa) utuh. [ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi]
Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Kulit Harimau Sumatera di Kerinci Jambi
News | 14:11 WIB