Suara.com - Sejumlah bidan meluapkan kegembiraan saat menonton pengesahaan UU tentang Kebidanan pada rapat paripurna DPR dari ruang rapat Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2). DPR mengesahkan RUU tentang Kebidanan menjadi undang-undang dengan harapan UU tersebut dapat menjadi pedoman bagi profesi bidan serta memberikan perlindungan hukum untuk bidan dan pengguna jasa bidan. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset
News | 21:01 WIB