TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB
Massa dari berbagai elemen Mahasiswa dan masyarakat saling dorong dengan petugas saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Komisi I DPR RI menyatakan pelibatan personel TNI dalam pengamanan unjuk rasa di Bundaran HI pada 28 Oktober 2026 merupakan prosedur yang sah.
  • Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono menyebutkan langkah tersebut sesuai undang-undang TNI dan berfungsi menjaga ketertiban serta mengawal kebebasan demokrasi.
  • Sebanyak 14.324 personel gabungan disiagakan untuk memastikan demonstrasi di Jakarta berlangsung aman, tertib, dan masyarakat terlindungi.

Suara.com - Komisi I DPR RI menilai pelibatan personel TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI pada Rabu (28/10/2026) merupakan prosedur yang sah dan wajar dilakukan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan bahwa langkah pengamanan tersebut sejalan dengan amanat regulasi yang berlaku dalam menjaga ketertiban umum.

"Terkait kehadiran Marinir, secara khusus ataupun juga TNI secara umum di dalam pengamanan demonstrasi kemarin, itu adalah hal yang lumrah dan sesuai dengan undang-undang TNI yang memang memiliki fungsi untuk melakukan pengamanan," ujar Dave kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Ia menekankan bahwa aparat memiliki dua fungsi mendasar, yakni menjaga ruang ekspresi publik sekaligus menjamin keamanan masyarakat luas.

"Dan di sana TNI beserta Polri dan juga seluruh jajaran hukum itu memiliki tugas tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan juga mengawal kebebasan demokrasi masyarakat sesuai dengan undang-undang memiliki hak untuk mengekspresikan pendapatnya di era demokrasi terbuka sekarang kita miliki," katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak aparat hukum Indonesia maupun pemerintah Peru untuk mengusut tuntas motif tewasnya Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima Peru, Zetro Leonardo Purba. (Suara.com/Novian)

Menurutnya, keberadaan aparat untuk memastikan kebebasan berpendapat juga harus disertai upaya menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.

"Nah, akan tetapi, aparat pemerintah juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kegiatan itu berlangsung dengan aman, tertib, dan semua masyarakat terlindungi dan juga hak-haknya dan kewajibannya benar-benar terjaga dengan baik," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 14.324 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan untuk mengamankan demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta pada Rabu (28/10/2026).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com