Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menangis

Senin, 10 Juni 2019 | 16:39 WIB
Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menangis saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menangis saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6).[Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menangis saat menjalani sidang  vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6). Karen dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan, dalam perkara korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia.  [Suara.com/Arief Hermawan P]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com