Kantor PT Dua Delapan Resources Milik Arif Kurniawan Digeruduk Jaksa Terkait Korupsi Nikel

Jum'at, 06 November 2026 | 20:33 WIB
Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Dua Delapan Resources dalam kasus korupsi nikel. [Dok Kejagung]
BACA 10 DETIK
  • Kejaksaan Agung menggeledah enam lokasi di Jakarta, termasuk kantor PT Dua Delapan Resources dan menyita uang tunai serta barang elektronik terkait kasus korupsi nikel.
  • Kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara tersebut dikendalikan oleh pengusaha Arif Kurniawan sejak 2013 hingga 2025.
  • Penyidik Kejaksaan Agung belum memeriksa Arif Kurniawan karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri.

Suara.com - Kantor PT Dua Delapan Resources (DDR) di SCBD, Jakarta digeruduk oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (5/11/2026) terkait perkara kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.

PT Dua Delapan Resources bergerak di perdagangan Nikel dan dikendalikan oleh Arif Kurniawan, orang yang dijuluki sebagai Raja Nikel Indonesia.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Saeful Bahri Siregar, pada Jumat (6/11/2026) mengatakan selain kantor PT Dua Delapan Resources, pihaknya juga menggeledah 5 lokasi lainnya di Jakarta.

Awalnya jaksa menggeledah sebuah rumah yang beralamat di Cilandak, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilanjutkan di Mid Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat menyasar empat perusahaan yakni PT BSJ, PT KAA, PT DDA,.

Terakhir penyidik Kejagung menggeledah kantor PT Dua Delapan Resources di SCBD, Jakarta Pusat.

"Bahwa pada hari Kamis kemarin, tanggal 5 November 2026, tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di wilayah Jakarta, terhadap enam lokasi, bersama dengan tim digital forensik,” kata Saeful, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung,.

Dari penggeledahan ini, kata Saeful, pihak penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan barang elektronik.

“Tempat pertama Rp11,2 miliar dan tempat kedua sejumlah Rp595 juta. Serta beberapa penyitaan terkait dengan barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan CCTV,” katanya.

Dugaan korupsi ini, lanjut Saeful, diduga terjadi pada tahun 2013 hingga 2025. Saat itu, perusahaan-perusahaan tersebut melakukan usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Dalam proses penyidikan ditemukan izin usaha produksi pertambangannya berakhir tahun 2015. Namun Arif Kurniawan alias AK masih melakukan proses pengelolaan tambang.

“Bahwa perbuatan pertambangan usaha nikel ini, yang dilakukan lima perusahaan ini dikendalikan oleh AK, sebagai penerima manfaat,” kata Saeful.

“Untuk mempermudah segala proses administrasi berupa suap kepada penyelenggara negara,” ucapnya.

Namun tidak dijelaskan oleh Saeful, siapa penyelenggara negara yang menerima suap dari AK selalu pihak yang menerima manfaat dari aktivitas penambangan ini.

Arif Kurniawan di Luar Negeri

Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang saksi untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam perkara ini.

Namun, Saeful mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Arif Kurniawan alias AK. Sebab, hingga kini ia masih berada di luar Indonesia.

“Posisi AK pada saat ini, sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya di Indonesia,” katanya.

Berdasarkan hasil pengkajian, saat ini AK sedang berada di liar negeri. Namun tidak dijelaskan keberadaan AK saat ini.

“Saat ini ditemukan yang bersangkutan berada di luar negeri. Kami sudah bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mencari keberadaannya,” lanjut dia.

Siapa Arif Kurniawan?

Sebelumnya Arif Kurniawan disebut-sebut saat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Rabu (4/11/2026) mengumumkan mengambil alih kawasan hutan yang menjadi bagian konsesi tambang nikel.

Arif Kurniawan juga disebut mendapat sokongan dari seorang jenderal polisi bintang empat. Informasi ini diungkap Satgas PKH pimpinan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di tengah kasus dugaan penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Arif nyaris jarang terdengar di lingkungan bisnis dan politik Indonesia. Ia muncul di radar publik dalam sebuah artikel Bloomberg pada akhir 2025 lalu.

Dalam artikel bertajuk How a reclusive ex-Glencore trader became Indonesia's nickel king itu, Arif disebut-sebut sebagai pengusaha muda misterius yang menguasai konsesi pertambangan nikel terbesar di Indonesia.

Arif, menurut penelusuran Bloomberg kini menguasai sepertiga perdagangan bijih nikel Indonesia. Ia sebelumnya diketahui bekerja pada Glencore Plc, sebuah perusahaan tambang dan energi internasional asal Swiss.

Arif dan rekan bisnisnya Edi Liu Amas, memiliki saham di setidaknya 20 konsesi tambang nikel Indonesia. Luas konsesinya sekitar 71.000 hektare - jauh lebih besar dari tambang Weda Bay Nickel, tambang nikel terbesar di dunia yang terletak di Maluku Utara.

Berdasarkan penelusuran media tersebut, pada 2024 Arif menguasai penjualan sepertiga dari total penjualan nikel Indonesia, dengan nilai mencapai sekitar 3 miliar dolar AS.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/11/2026), mengatakan akan menyita semua kawasan hutan yang dimiliki Arif.

“Pimpinan Satgas PKH memutuskan untuk mengambil langkah penertiban secara tegas, menyeluruh, dan terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dilakukan secara ilegal, yang terafiliasi, dan/atau berada dalam pengendalian saudara AK, termasuk seluruh jaringan perusahaan terkait di seluruh wilayah Republik Indonesia,” jelasnya.

Satgas PKH telah melakukan inventarisasi, verifikasi, sekaligus menertibkan kegiatan usaha serta penguasaan kawasan hutan dari perusahaan yang teridentifikasi dalam jaringan tersebut.

Selain itu, Satgas PKH juga akan melakukan penagihan denda administratif serta pemulihan aset sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dari hasil pemeriksaan dan peraturan perundang-undangan.

Meski ada sanksi administratif, Barita memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi mekanisme pertanggungjawaban pidana.

Jenderal polisi bintang empat jadi beking

Di saat yang sama Satgas PKH juga tengah mendalami dugaan keterkaitan perusahaan yang terafiliasi sosok AK dengan oknum aparat penegak hukum.

“Tentu ada verifikasi. Kita mengidentifikasi semua korporasi yang memiliki hubungan-hubungan hukum dengan oknum AK tadi,” kata Barita.

Hal itu ia sampaikan ketika awak media menanyakan dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi sosok AK dengan seorang jenderal polisi bintang empat.

Sayang Barita belum mengungkap siapa jenderal polisi bintang empat yang dimaksud. Meski demikian dugaan ini muncul saat mantan Kapolri Listyo ditangkap polisi dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com