Waspada, Tilang Elektronik Bisa Rekam Aktivitas Pengemudi Mobil

Senin, 01 Juli 2019 | 13:18 WIB
Kamera CCTV yang terpasang di JPO Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (1/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Kamera CCTV yang terpasang di JPO Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (1/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Kamera CCTV yang terpasang di JPO Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (1/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Kamera CCTV yang terpasang di JPO Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (1/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Kamera CCTV yang terpasang di JPO Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (1/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Kamera CCTV yang terpasang di JPO Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (1/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Kamera CCTV yang terpasang di JPO Bundaran Senayan, Jakarta, Senin (1/7). Dirlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilengkapi dengan fitur tambahan, yakni kamera canggih dengan kemampuan merekam aktivitas pengemudi seperti penggunaan seat belt, telepon genggam, batas kecepatan dan penggunaan nomor kendaraan ganjil/genap di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com