Suara.com - Pekerja menyortir kain bekas di Jakarta, Rabu (25/12). Kain Perca adalah kain bekas atau kain sisa dari kain yang telah digunakan. Limbah kain perca bekas dapat dibuat bermacam-macam barang kebutuhan berupa barang-barang kerajinan. Contohnya : Penutup tempat tidur ( bedcover ) , selimut, taplak meja, sarung bantal, dan hiasan dinding. Kain bekas tersebut juga bisa dijual kembali dengan harga Rp 1.100 per kilogram[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Cuan dari Limbah: Potensi Bisnis Menggiurkan di Balik Oli Bekas
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Faber Instrument Hadirkan Inovasi Audio Kayu Jati Melalui Ekosistem BRI UMKM EXPO(RT)
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Atas Rp2,5 Juta per Gram
-
Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
Pascabanjir di Halmahera Barat, Puluhan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Terdampak
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD