Foto / News
Rabu, 22 Januari 2020 | 15:57 WIB
Warga Tanjung Priok melakukan aksi di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga Tanjung Priok melakukan aksi di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga Tanjung Priok melakukan aksi di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga Tanjung Priok melakukan aksi di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana aksi unjuk rasa Warga Tanjung Priok di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Warga Tanjung Priok melakukan aksi di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/01). Dalam aksinya mereka menuntut permintaan maaf Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly atas ucapannya yang menyatakan bahwa "Tanjung Priok adalah daerah miskin, kumuh dan Kriminal." [Suara.com/Alfian Winanto]

Load More