Suara.com - Kabar bebasnya terpidana kasus korupsi megaproyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Setya Novanto, melalui program pembebasan bersyarat memicu reaksi keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah momen perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, KPK mengingatkan kembali bahwa kasus yang menjerat mantan Ketua DPR RI itu adalah sebuah kejahatan luar biasa yang dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia.
Kabar ini seolah membuka kembali luka lama tentang salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah modern Indonesia, yang tidak hanya merugikan negara triliunan rupiah tetapi juga menghambat pelayanan publik fundamental bagi warga negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kasus KTP-el tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, ini adalah pengingat betapa destruktifnya dampak korupsi terhadap tatanan negara dan kehidupan masyarakat luas.
“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dan dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya, dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa keseriusan kasus ini tidak hanya diukur dari besaran kerugian negara yang fantastis. Lebih dari itu, korupsi KTP-el telah menyebabkan degradasi kualitas pelayanan publik, di mana banyak warga negara kesulitan mendapatkan identitas resmi selama bertahun-tahun.
"Kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat sekaligus pembelajaran untuk generasi berikutnya agar sejarah buruk itu tidak kembali terulang,” katanya.
KPK juga mengaitkan isu ini dengan semangat kemerdekaan. Menurut Budi, di momen perayaan HUT ke-80 RI, perjuangan melawan korupsi adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan cita-cita bangsa.
"Butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa," tambahnya.
Baca Juga: Ulasan Film Merah Putih: One For All, Niat Baik yang Tersandung Eksekusi!
Pernyataan ini seolah menjadi sindiran bahwa kemerdekaan sejati belum tercapai selama praktik korupsi masih menggerogoti sendi-sendi negara.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali, mengonfirmasi status hukum Setya Novanto. Konfirmasi tersebut ia sampaikan di Bandung pada Minggu (17/8).
Meskipun telah keluar dari lembaga pemasyarakatan, Setya Novanto belum sepenuhnya bebas. Ia masih terikat dalam status pembebasan bersyarat dan memiliki kewajiban untuk melapor secara berkala.
"Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," jelas Kusnali.
Artinya, hingga lima tahun ke depan, gerak-gerik Setya Novanto akan tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Film Merah Putih: One For All, Niat Baik yang Tersandung Eksekusi!
-
Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan
-
Dedi Mulyadi Dituding Pemuja Nyi Roro Kidul Usai Kirab HUT RI Jabar
-
KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi
-
Rumah Mantan Menag Yaqut Digeledah KPK: Isi Garasi Senilai Rp2,21 Miliar Jadi Sorotan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit