Suara.com - Kabar bebasnya terpidana kasus korupsi megaproyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Setya Novanto, melalui program pembebasan bersyarat memicu reaksi keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah momen perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, KPK mengingatkan kembali bahwa kasus yang menjerat mantan Ketua DPR RI itu adalah sebuah kejahatan luar biasa yang dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia.
Kabar ini seolah membuka kembali luka lama tentang salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah modern Indonesia, yang tidak hanya merugikan negara triliunan rupiah tetapi juga menghambat pelayanan publik fundamental bagi warga negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kasus KTP-el tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, ini adalah pengingat betapa destruktifnya dampak korupsi terhadap tatanan negara dan kehidupan masyarakat luas.
“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dan dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya, dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa keseriusan kasus ini tidak hanya diukur dari besaran kerugian negara yang fantastis. Lebih dari itu, korupsi KTP-el telah menyebabkan degradasi kualitas pelayanan publik, di mana banyak warga negara kesulitan mendapatkan identitas resmi selama bertahun-tahun.
"Kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat sekaligus pembelajaran untuk generasi berikutnya agar sejarah buruk itu tidak kembali terulang,” katanya.
KPK juga mengaitkan isu ini dengan semangat kemerdekaan. Menurut Budi, di momen perayaan HUT ke-80 RI, perjuangan melawan korupsi adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan cita-cita bangsa.
"Butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa," tambahnya.
Baca Juga: Ulasan Film Merah Putih: One For All, Niat Baik yang Tersandung Eksekusi!
Pernyataan ini seolah menjadi sindiran bahwa kemerdekaan sejati belum tercapai selama praktik korupsi masih menggerogoti sendi-sendi negara.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali, mengonfirmasi status hukum Setya Novanto. Konfirmasi tersebut ia sampaikan di Bandung pada Minggu (17/8).
Meskipun telah keluar dari lembaga pemasyarakatan, Setya Novanto belum sepenuhnya bebas. Ia masih terikat dalam status pembebasan bersyarat dan memiliki kewajiban untuk melapor secara berkala.
"Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," jelas Kusnali.
Artinya, hingga lima tahun ke depan, gerak-gerik Setya Novanto akan tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Film Merah Putih: One For All, Niat Baik yang Tersandung Eksekusi!
-
Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan
-
Dedi Mulyadi Dituding Pemuja Nyi Roro Kidul Usai Kirab HUT RI Jabar
-
KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi
-
Rumah Mantan Menag Yaqut Digeledah KPK: Isi Garasi Senilai Rp2,21 Miliar Jadi Sorotan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API