Suara.com - Kabar bebasnya terpidana kasus korupsi megaproyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Setya Novanto, melalui program pembebasan bersyarat memicu reaksi keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah momen perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, KPK mengingatkan kembali bahwa kasus yang menjerat mantan Ketua DPR RI itu adalah sebuah kejahatan luar biasa yang dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia.
Kabar ini seolah membuka kembali luka lama tentang salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah modern Indonesia, yang tidak hanya merugikan negara triliunan rupiah tetapi juga menghambat pelayanan publik fundamental bagi warga negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kasus KTP-el tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, ini adalah pengingat betapa destruktifnya dampak korupsi terhadap tatanan negara dan kehidupan masyarakat luas.
“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dan dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya, dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa keseriusan kasus ini tidak hanya diukur dari besaran kerugian negara yang fantastis. Lebih dari itu, korupsi KTP-el telah menyebabkan degradasi kualitas pelayanan publik, di mana banyak warga negara kesulitan mendapatkan identitas resmi selama bertahun-tahun.
"Kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat sekaligus pembelajaran untuk generasi berikutnya agar sejarah buruk itu tidak kembali terulang,” katanya.
KPK juga mengaitkan isu ini dengan semangat kemerdekaan. Menurut Budi, di momen perayaan HUT ke-80 RI, perjuangan melawan korupsi adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan cita-cita bangsa.
"Butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa," tambahnya.
Baca Juga: Ulasan Film Merah Putih: One For All, Niat Baik yang Tersandung Eksekusi!
Pernyataan ini seolah menjadi sindiran bahwa kemerdekaan sejati belum tercapai selama praktik korupsi masih menggerogoti sendi-sendi negara.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali, mengonfirmasi status hukum Setya Novanto. Konfirmasi tersebut ia sampaikan di Bandung pada Minggu (17/8).
Meskipun telah keluar dari lembaga pemasyarakatan, Setya Novanto belum sepenuhnya bebas. Ia masih terikat dalam status pembebasan bersyarat dan memiliki kewajiban untuk melapor secara berkala.
"Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," jelas Kusnali.
Artinya, hingga lima tahun ke depan, gerak-gerik Setya Novanto akan tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Film Merah Putih: One For All, Niat Baik yang Tersandung Eksekusi!
-
Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan
-
Dedi Mulyadi Dituding Pemuja Nyi Roro Kidul Usai Kirab HUT RI Jabar
-
KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi
-
Rumah Mantan Menag Yaqut Digeledah KPK: Isi Garasi Senilai Rp2,21 Miliar Jadi Sorotan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru