Suara.com - Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di gedung tersebut. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah
News | 16:49 WIB