Foto / News
Rabu, 18 Maret 2020 | 16:31 WIB
Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di bangku ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di meja hakim ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di kursi ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di kolong meja ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Petugas PMI Kota Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/3). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di gedung tersebut. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Load More