Foto / News
Rabu, 06 Mei 2020 | 14:58 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) menandatangani surat pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan salam kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Dian Ediana Rae usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (kanan) menandatangani surat pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5). Presiden secara resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Load More