Foto / Lifestyle
Senin, 08 Juni 2020 | 17:49 WIB
Pengunjung menikmati sajian di The Atjeh Connection Resto and Coffee, Jakarta, Senin (8/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang pelayan menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengunjung di The Atjeh Connection Resto and Coffee, Jakarta, Senin (8/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang pelayan menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pengunjung di The Atjeh Connection Resto and Coffee, Jakarta, Senin (8/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pelayan menggunakan alat pelindung wajah saat melayani pembayaran di The Atjeh Connection Resto and Coffee, Jakarta, Senin (8/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengunjung menikmati sajian di The Atjeh Connection Resto and Coffee, Jakarta, Senin (8/6). Sebagai bagian dari penerapan normal yang baru, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More