Suara.com - Jurnalis mengambil gambar dari layar yang menyiarkan secara "live streaming" sidang vonis terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). Imam Nahrawi divonis 7 (tujuh) tahun penjara dan denda Rp 400juta subsider tiga bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp18.154.230.882 setelah satu bulan putusan atau disita harta benda atau dengan penjara dua (2) tahun, ditambah hukuman berupa pencabutan Hak Politik dalam jabatan publik selama empat (4) tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok, serta ditolak permohonannya sebagai "Justice Collaborator", karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap sebagai "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang diajukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selama rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp 11.500.000.000 dan Rp 8.648.435.682, saat menjabat Menpora sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
-
Legenda Kempo Indra Kartasasmita Tutup Usia, KONI Sampaikan Duka Mendalam
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
BMKG Ungkap Deformasi Kerak Bumi Jadi Pemicu Kerusakan Gedung KONI Manado
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Waduk Melati Akan Ditata Jadi Ikon Baru Destinasi Publik Jakarta
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto
-
Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan
-
Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
-
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026
-
Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung
-
Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi