Suara.com - Jurnalis mengambil gambar dari layar yang menyiarkan secara "live streaming" sidang vonis terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). Imam Nahrawi divonis 7 (tujuh) tahun penjara dan denda Rp 400juta subsider tiga bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp18.154.230.882 setelah satu bulan putusan atau disita harta benda atau dengan penjara dua (2) tahun, ditambah hukuman berupa pencabutan Hak Politik dalam jabatan publik selama empat (4) tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok, serta ditolak permohonannya sebagai "Justice Collaborator", karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap sebagai "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang diajukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selama rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp 11.500.000.000 dan Rp 8.648.435.682, saat menjabat Menpora sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Erick Thohir Sibuk Rangkap Jabatan, PSSI Tunggu Waktu Tepat Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
-
Niena Kirana Gugat Cerai Dito Ariotedjo, Sidang Perdana Digelar 24 Desember
-
Eks Menpora Beberkan Alasan Cerai, Bukan karena Davina Karamoy?
-
Soal Bonus Medali Perak dan Perunggu, Erick Thohir: Jangan Kaget Kalau Beda Signifikan
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Bantah Cerai Gara-Gara Davina Karamoy
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia