Suara.com - Jurnalis mengambil gambar dari layar yang menyiarkan secara "live streaming" sidang vonis terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6). Imam Nahrawi divonis 7 (tujuh) tahun penjara dan denda Rp 400juta subsider tiga bulan kurungan penjara, serta membayar uang pengganti Rp18.154.230.882 setelah satu bulan putusan atau disita harta benda atau dengan penjara dua (2) tahun, ditambah hukuman berupa pencabutan Hak Politik dalam jabatan publik selama empat (4) tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok, serta ditolak permohonannya sebagai "Justice Collaborator", karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap sebagai "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang diajukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selama rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp 11.500.000.000 dan Rp 8.648.435.682, saat menjabat Menpora sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Polemik Permenpora No 14 Tahun 2024, Taufik Hidayat Kumpulkan KONI, KOI, NPC dan Federasi
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Kursi Menpora Masih Kosong hingga Kini, Pimpinan Komisi X Minta Prabowo Segera Tunjuk Penggantinya
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Dilanda Kemarau, Waduk Dawuhan Madiun Mengering
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Anggota DPR, Satori Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
-
Nggak Perlu Lompat Pagar lagi, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing
-
Pemprov DKI Jakarta akan Revitalisasi Pasar Tradisional yang Kumuh dan Rawan Banjir
-
Siswa SMKN 1 Cileungsi Kembali Belajar dengan Tenda Darurat usai Gedung Rusak
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Diperiksa KPK
-
Proses Pencarian Korban Bencana Banjir di Bali Masih Berlanjut
-
Flavio Boston, Usaha Sepatu Lokal yang Bertahan 30 Tahun