- Laras Faizati bebas setelah divonis hukuman pidana pengawasan selama satu tahun.
- Ia serukan pentingnya ruang aman berekspresi agar kritik tidak dikriminalisasi.
- Setelah bebas, ia berencana kumpul keluarga dan menata kembali hidupnya.
Suara.com - Laras Faizati Khairunnisa (26) akhirnya menghirup udara bebas setelah hampir lima bulan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (15/1/2026). Rencana pertamanya setelah bebas adalah berkumpul dengan keluarga, berziarah ke makam orang tua, hingga berjalan-jalan santai di mal.
“Aku mau spend time sama keluarga dan teman-teman. Aku mau ke makam ayahku, dan mau ke PIM sama teman-teman. Sudah lama tidak ke mal, hampir lima bulan,” kata Laras seraya tertawa.
Kebebasan Laras menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis pidana pengawasan selama satu tahun. Hakim menyatakan Laras terbukti bersalah melakukan tindak pidana "menyiarkan tulisan yang menghasut," tapi hukuman penjara enam bulan yang dijatuhkan tidak perlu dijalani. Ia pun diperintahkan untuk segera dibebaskan dari tahanan.
Pesan soal Ruang Aman Berekspresi
Meski telah bebas, Laras menegaskan bahwa perjuangan untuk kebebasan berekspresi belum selesai. Ia menilai negara masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyediakan ruang yang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Sebenarnya untuk kita berekspresi, harus ada ruang yang aman terlebih dahulu,” ujar Laras.
“Semoga ke depannya Indonesia bisa membangun ruang di mana demokrasi dijunjung tinggi, dan di mana suara kita dipertimbangkan, bukan dikriminalisasi,” lanjutnya.
Menata Kembali Hidup
Laras juga menyampaikan harapannya untuk bisa kembali menata hidupnya setelah melalui proses hukum yang panjang. Ia mengaku kehilangan pekerjaan selama masa penahanan dan berharap dapat memulainya kembali secara perlahan.
Baca Juga: Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
“Doain aku ya, semoga aku bisa menata hidupku lagi dengan baik dan benar, setelah kehilangan pekerjaan,” ucapnya sambil tersenyum.
Meskipun bersyukur bisa pulang, Laras sebelumnya menyatakan perasaannya campur aduk. Baginya, keadilan belum sepenuhnya tegak karena ekspresi atas nama kemanusiaan masih dapat dipidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta