- Laras Faizati bebas setelah divonis hukuman pidana pengawasan selama satu tahun.
- Ia serukan pentingnya ruang aman berekspresi agar kritik tidak dikriminalisasi.
- Setelah bebas, ia berencana kumpul keluarga dan menata kembali hidupnya.
Suara.com - Laras Faizati Khairunnisa (26) akhirnya menghirup udara bebas setelah hampir lima bulan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (15/1/2026). Rencana pertamanya setelah bebas adalah berkumpul dengan keluarga, berziarah ke makam orang tua, hingga berjalan-jalan santai di mal.
“Aku mau spend time sama keluarga dan teman-teman. Aku mau ke makam ayahku, dan mau ke PIM sama teman-teman. Sudah lama tidak ke mal, hampir lima bulan,” kata Laras seraya tertawa.
Kebebasan Laras menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis pidana pengawasan selama satu tahun. Hakim menyatakan Laras terbukti bersalah melakukan tindak pidana "menyiarkan tulisan yang menghasut," tapi hukuman penjara enam bulan yang dijatuhkan tidak perlu dijalani. Ia pun diperintahkan untuk segera dibebaskan dari tahanan.
Pesan soal Ruang Aman Berekspresi
Meski telah bebas, Laras menegaskan bahwa perjuangan untuk kebebasan berekspresi belum selesai. Ia menilai negara masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyediakan ruang yang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Sebenarnya untuk kita berekspresi, harus ada ruang yang aman terlebih dahulu,” ujar Laras.
“Semoga ke depannya Indonesia bisa membangun ruang di mana demokrasi dijunjung tinggi, dan di mana suara kita dipertimbangkan, bukan dikriminalisasi,” lanjutnya.
Menata Kembali Hidup
Laras juga menyampaikan harapannya untuk bisa kembali menata hidupnya setelah melalui proses hukum yang panjang. Ia mengaku kehilangan pekerjaan selama masa penahanan dan berharap dapat memulainya kembali secara perlahan.
Baca Juga: Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
“Doain aku ya, semoga aku bisa menata hidupku lagi dengan baik dan benar, setelah kehilangan pekerjaan,” ucapnya sambil tersenyum.
Meskipun bersyukur bisa pulang, Laras sebelumnya menyatakan perasaannya campur aduk. Baginya, keadilan belum sepenuhnya tegak karena ekspresi atas nama kemanusiaan masih dapat dipidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu