Suara.com - Proyektor memancarkan gambar sidang tuntutan kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 secara virtual dengan terdakwa mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8/2020). Wahyu Setiawan dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp400 juta serta dicabut hak politiknya selama empat tahun. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!
News | 18:32 WIB