Foto / News
Jum'at, 18 September 2020 | 15:33 WIB
Warga melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Warga memotret pengumuman pelayanan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Warga berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Warga melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Warga melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tutup sementara di Jakarta, Jumat (18/9/2020). Kejari Jakarta Pusat ditutup sementara karena dua pegawainya dinyatakan positif COVID-19 dan akan beroperasi kembali pada Senin 21 September 2020. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Load More