Foto / News
Kamis, 01 Oktober 2020 | 18:08 WIB
Aparat kepolisian menghancurkan sumur pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Aparat kepolisian memeriksa lokasi pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Aparat kepolisian membawa barang bukti aktivitas pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Suara.com - Aparat kepolisian menghancurkan sumur pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). Sebanyak 80 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pamong praja di daerah itu melakukan penertiban guna menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal di 50 titik sumur pengeboran di kecamatan itu. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Load More