Suara.com - Dik Doank berpose untuk difoto saat ditemui usai sidang mediasi kasus sengketa Kandank Jurank Doank di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (4/11). Dik Doank menjalani sidang mediasi terkait sengketa tanah rekreasi dan edukasi Kandank Jurank Doank.
Dik Doank sendiri merasa bingung sekolah alamnya, Kandank Jurank Doank diklaim sebagai milik ahli waris bernama Madi Kenin. Pasalnya, sejak 1986 tahan itu diketahui sudah dibeli oleh pembangunan jaya.
"Ya sejak saya tinggal tahun 86, memang di situ sudah tidak ada lagi tanah-tanah warga, karena pembangunan jaya sudah membeli semuanya," ujar Dik Doank.
Selama ini, dia juga tak pernah mendapat informasi bahwa tanah seluas 2.540 meter persegi itu dikelola orang lain. Apalagi, dia memiliki surat-surat kepemilikan tanah tersebut dengan lengkap.
Sebelumnya, Dik Doang digugat senilai Rp5,5 miliar oleh seorang ahli waris bernama Madi Kenin atas tanah yang kini dipakainya sebagai Kandank Jurank Doank. Mereka menganggap tanah seluas 2.500 meter persegi itu adalah milik keluarga Madi Kenin.
Pekan depan sidang akan kembali digelar di PN Tangerang dengan agenda gugatan. Hal ini karena sidang mediasi hari ini tidak mendapatkan titik temu atau Deadlock. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Singgung Pengkhianat, Dewi Perssik Ikut Nimbrung Komentari Perceraian Angga Wijaya?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada
-
Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat
-
Dua Kemenangan Beruntun! Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday dengan Kalahkan Mozambik
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
-
Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta
-
Menyusuri Al Balad, Kota Tua Jeddah yang Menyimpan Jejak Peradaban Berabad-Abad
-
Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura
-
Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19