Suara.com - Dik Doank berpose untuk difoto saat ditemui usai sidang mediasi kasus sengketa Kandank Jurank Doank di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (4/11). Dik Doank menjalani sidang mediasi terkait sengketa tanah rekreasi dan edukasi Kandank Jurank Doank.
Dik Doank sendiri merasa bingung sekolah alamnya, Kandank Jurank Doank diklaim sebagai milik ahli waris bernama Madi Kenin. Pasalnya, sejak 1986 tahan itu diketahui sudah dibeli oleh pembangunan jaya.
"Ya sejak saya tinggal tahun 86, memang di situ sudah tidak ada lagi tanah-tanah warga, karena pembangunan jaya sudah membeli semuanya," ujar Dik Doank.
Selama ini, dia juga tak pernah mendapat informasi bahwa tanah seluas 2.540 meter persegi itu dikelola orang lain. Apalagi, dia memiliki surat-surat kepemilikan tanah tersebut dengan lengkap.
Sebelumnya, Dik Doang digugat senilai Rp5,5 miliar oleh seorang ahli waris bernama Madi Kenin atas tanah yang kini dipakainya sebagai Kandank Jurank Doank. Mereka menganggap tanah seluas 2.500 meter persegi itu adalah milik keluarga Madi Kenin.
Pekan depan sidang akan kembali digelar di PN Tangerang dengan agenda gugatan. Hal ini karena sidang mediasi hari ini tidak mendapatkan titik temu atau Deadlock. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
-
Sherel Thalib Dukung Taqy Malik di Kasus Sengketa Tanah, Netizen Minta Jangan Playing Victim
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Aksi River Clean Up di Bali
-
Penampakan Busa Putih Penuhi Sungai Kalisari di Surabaya
-
Aksi Simbolik Kritik Satu Tahun Prabowo-Gibran di Depan Istana Negara
-
Demo Mahasiswa Soroti Kinerja 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
-
Empowering Women in Fintech: Aurora Tech Award 2026 Hadirkan Peluang Baru
-
Penampakan Rp13,2 Triliun Uang Korupsi CPO Diserahkan ke Negara
-
7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis
-
Kreativitas dan Kecepatan Berpadu dalam Lomba Kereta Peti Sabun 2025
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
-
Wibu Wajib Hadir! Temui Waifu Impianmu di Cosplay Expo 2025