Suara.com - Dik Doank berpose untuk difoto saat ditemui usai sidang mediasi kasus sengketa Kandank Jurank Doank di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (4/11). Dik Doank menjalani sidang mediasi terkait sengketa tanah rekreasi dan edukasi Kandank Jurank Doank.
Dik Doank sendiri merasa bingung sekolah alamnya, Kandank Jurank Doank diklaim sebagai milik ahli waris bernama Madi Kenin. Pasalnya, sejak 1986 tahan itu diketahui sudah dibeli oleh pembangunan jaya.
"Ya sejak saya tinggal tahun 86, memang di situ sudah tidak ada lagi tanah-tanah warga, karena pembangunan jaya sudah membeli semuanya," ujar Dik Doank.
Selama ini, dia juga tak pernah mendapat informasi bahwa tanah seluas 2.540 meter persegi itu dikelola orang lain. Apalagi, dia memiliki surat-surat kepemilikan tanah tersebut dengan lengkap.
Sebelumnya, Dik Doang digugat senilai Rp5,5 miliar oleh seorang ahli waris bernama Madi Kenin atas tanah yang kini dipakainya sebagai Kandank Jurank Doank. Mereka menganggap tanah seluas 2.500 meter persegi itu adalah milik keluarga Madi Kenin.
Pekan depan sidang akan kembali digelar di PN Tangerang dengan agenda gugatan. Hal ini karena sidang mediasi hari ini tidak mendapatkan titik temu atau Deadlock. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Singgung Pengkhianat, Dewi Perssik Ikut Nimbrung Komentari Perceraian Angga Wijaya?
-
Bukan Masalah Orang ke-3 dan Ekonomi, Nurul Kamaria Ungkap Alasan Cerai dari Angga Wijaya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026
-
324 Hunian Warga Bantaran Rel Pasar Senen Hampir Rampung
-
Suasana Masjidil Haram Jelang Ibadah Haji 2026
-
Rayakan 75 Tahun Diplomatik, Swiss Pamerkan Wisata di Whoosh Halim
-
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
-
MNC Tempuh Banding atas Putusan PN Jakpus
-
Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026
-
Desak Transisi Energi Adil, Massa Gelar Aksi di Depan Kantor ESDM
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan