Foto / News
Minggu, 29 November 2020 | 15:55 WIB
Areal perladangan ilegal dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan latar belakang Gunung Kerinci terlihat dari Desa Kebun Baru, Kerinci, Jambi, Minggu (29/11/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Areal perladangan ilegal dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) terlihat dari Desa Kebun Baru, Kerinci, Jambi, Minggu (29/11/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Areal perladangan ilegal dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) terlihat dari Desa Kebun Baru, Kerinci, Jambi, Minggu (29/11/2020). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Suara.com - Areal perladangan ilegal dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan latar belakang Gunung Kerinci terlihat dari Desa Kebun Baru, Kerinci, Jambi, Minggu (29/11/2020). Pihak TNKS menyebutkan, luas tutupan hutan di perbukitan sekitar kaki gunung berapi aktif tertinggi (3805 mdpl) di Indonesia dalam kawasan lindung TNKS tersebut terus berkurang setiap tahunnya akibat maraknya pembalakan liar dan aktivitas perladangan ilegal. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Load More