Suara.com - Areal perladangan ilegal dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan latar belakang Gunung Kerinci terlihat dari Desa Kebun Baru, Kerinci, Jambi, Minggu (29/11/2020). Pihak TNKS menyebutkan, luas tutupan hutan di perbukitan sekitar kaki gunung berapi aktif tertinggi (3805 mdpl) di Indonesia dalam kawasan lindung TNKS tersebut terus berkurang setiap tahunnya akibat maraknya pembalakan liar dan aktivitas perladangan ilegal. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Komentar
Berita Terkait
-
Peduli Kesehatan Mental Remaja, HIMPSI Gelar Sosialisasi di SMAN 3 Jambi
-
Menuju Generasi BAIK, Pro Ide Sebaya Sosialisasi di Desa Senaung Jambi
-
10 Pendakian Seru di Indonesia yang Wajib Dicoba oleh Pencinta Alam
-
VIRAL: Istri Bongkar Aib Suami Hedon! Pengangguran dan Poroti Uang Mertua Demi Hidup Mewah
-
Begini Cara Polres Kerinci Meraih Penghargaan Kompolnas Awards, Kapolda Jambi: Tiru dan Tingkatkan!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat