Suara.com - Warga memasukkan surat suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 11, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (13/12/2020). Sebanyak empat TPS di Kabupaten Sigi melaksanakan PSU setelah ditemukan adanya pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020 lalu. [ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah]
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak
News | 22:42 WIB