Suara.com - Sejumlah Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan membongkar bangunan liar yang berada di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3/2021). Bangunan semi permanen dan permanen di kawasan itu ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Komentar
Berita Terkait
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 di Palembang, Catat Jadwalnya!
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Dampak Perang AS-Iran, Harga Plastik Meroket
-
Prabowo Luncurkan Pabrik EV di Magelang, Dorong Industri Hijau Nasional
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
-
Prabowo Buka Akses Istana untuk Pelajar, Ada Tur Edukatif hingga Diskusi
-
Ditopang Ekspor Nonmigas, Surplus Perdagangan RI Tembus USD 1,27 Miliar