Suara.com - Nuansa Ramadhan di tahun ini, mau tidak mau, suka tidak suka harus dilalui kurang lebih sama seperti tahun kemarin. Pandemi COVID-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, membuat sejumlah aktivitas peribadatan, rutinitas serta kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan di bulan penuh berkah ini untuk sementara waktu kembali harus ditiadakan, dengan beberapa kelonggaran.
Kelonggaran tersebut diantaranya, kegiatan beribadah seperti shalat berjamaah serta kegiatan tadarus pada bulan Ramadhan tahun ini boleh dilakukan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain beribadah, kegiatan yang pasti dilakukan saat bulan Ramadhan adalah ngabuburit dan berburu takjil. Ngabuburit dan berburu takjil di tengah pandemi tentu harus disertai dengan kesadaran penuh akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker serta jarak fisik atau ‘physical distancing.’
Pada Ramadhan tahun ini, selain menekankan untuk terus menerapkan protokol kesehatan kepada setiap warga dalam melakukan kegiatan di luar rumah, setidaknya ada dua kebijakan dari pemerintah untuk memutus penyebaran wabah COVID-19. Kebijakan tersebut diantaranya menentukan target vaksin COVID-19 kepada warga lanjut usia (lansia) dan melarang warga untuk melakukan mudik Lebaran.
Untuk target vaksin COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 95 persen warga kelompok lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta sudah melakukan vaksinasi COVID-19 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah dengan target jumlah vaksinasi lansia sebanyak 911.631 orang.
Sementara untuk larangan mudik Lebaran, seperti yang termuat dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, pemerintah melakukan penyekatan akses transportasi di sejumlah titik bagi para pemudik serta menutup jalan tol.
Walaupun banyak aturan serta kebijakan yang membuat sejumlah kegiatan dan aktivitas peribadatan di bulan suci Ramadhan sangat berbeda seperti pada bulan-bulan sebelum pandemi COVID-19, setidaknya di akhir Ramadhan umat Islam bisa berbahagia karena pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Masyarakat diizinkan menjalankan ibadah sholat Ied saat Lebaran nanti, tentunya harus dibarengi dengan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan ketat.
Foto dan Teks
Suara.com/Angga Budhiyanto
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
-
Doa Buka Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Jangan Sampai Keliru
-
Teks Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Apa Hukumnya?
-
Kegilaan Striker Indonesia! Hokky Caraka Salto, Sananta Bikin Fans Malaysia Terdiam
-
Aksi Striker Timnas Indonesia di Liga Malaysia, Ramadhan Sananta Bikin Gol Solo Run
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
-
Mudik Nataru 2025, Penumpang Kereta Padati Stasiun Pasar Senen
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi