Suara.com - Warga menunggu bus saat jam pulang kerja di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (2/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai Sabtu, 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, dengan mewajibkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial, penutupan seluruh mall atau pusat perbelanjaan, memberlakukan kembali sistem belajar secara daring dan kewajiban mengenakan masker. [Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Kondisi di Dalam Gedung DPR Jelang Demo Hari Ini, Tampak Sepi Hampir Tak Ada Aktivitas
-
Work From Home Terhadap Kehidupan Sosial: Antara Kenyamanan dan Kesepian
-
Kerja dari Rumah? Ini Lowongan Kerja Remote Admin Terbaru!
-
Cara Mencari Pekerjaan WFH Dengan Ijazah SMA, Tak Sulit Bila Tahu Triknya
-
Bisa Dilakukan Sambil Rebahan, Ini Lowongan Kerja Freelance Online dari Rumah
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Fotografer Terkemuka Berbagi Karya dalam Pameran 80 Tahun Keberagaman Indonesia
-
Indonesia Cukur Habis Taiwan 6-0
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Sejumlah Influencer Berikan Tuntutan 17+8 ke DPR
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5 Hadir Lagi, Tampilkan Produk Kreatif dan Kuliner Lokal
-
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
-
Resmi Jadi WNI, Miliano Jonathans Siap Bela Timnas Indonesia
-
Polri Resmi Pecat Kompol Cosmas, Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan