- Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendorong optimalisasi layanan digital selama kebijakan WFH hari Jumat bagi aparatur Pemprov DKI.
- Kebijakan bekerja dari rumah bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi tanpa mengabaikan standar pelayanan prima bagi seluruh warga Jakarta.
- DPRD DKI Jakarta akan mengawal dan mengevaluasi efektivitas layanan publik agar tetap responsif selama masa penerapan kebijakan tersebut.
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mendorong agar kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Pemprov DKI dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat layanan digital kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kebijakan ini sebagai momentum memperkuat transformasi digital layanan publik, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan mudah kapan pun dibutuhkan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Politisi PKS ini memandang skema bekerja dari rumah sebagai upaya strategis dalam mengakselerasi efisiensi birokrasi di Jakarta.
Meskipun terdapat fleksibilitas dalam bekerja, ia menekankan esensi pelayanan publik yang prima tidak boleh terdegradasi.
“Prinsip utama birokrasi adalah hadir dan melayani, baik secara langsung maupun melalui sistem digital,” lanjut Khoirudin.
Ia pun meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk tetap sigap dalam mengoperasikan kanal-kanal pengaduan yang ada.
Penerapan standar pelayanan minimal juga menjadi sorotan utama agar warga tetap mendapatkan kepastian dalam setiap urusan administrasi.
“Pengawasan internal perlu diperkuat agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan akibat pengaturan kerja yang lebih fleksibel,” kata Khoirudin.
Sang legislator pun mengusulkan adanya peninjauan yang saksama guna mengukur efektivitas kebijakan di lapangan, lewat evaluasi berkala setiap pekan.
Baca Juga: Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh
Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat merasa dimudahkan dalam mengakses layanan pemerintah.
“DPRD akan terus mengawal agar tujuan tersebut tetap terjaga dengan baik,” tandas Khoirudin.
Berita Terkait
-
Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh
-
Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?
-
Aturan WFH ASN Jakarta: Kamera Wajib Nyala, Dilarang Keluar Rumah
-
Apakah ASN WFH Dapat Uang Makan? Begini Penjelasan Resminya
-
DPR: WFH Jumat Jadi Opsi Hemat Energi Nasional
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus