Suara.com - Aktor Jeff Smith menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). Jeff Smith divonis hukuman penjara selama lima bulan.
Dalam vonis tersebut, hakim juga tidak merekomendasikan Jeff Smith direhabilitasi. Hukuman ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut aktor 23 tahun ini dengan hukuman enam bulan penjara.
Dengan vonis lima bulan tersebut, Jeff Smith hanya tinggal menjalani masa tahanan beberapa hari saja karena sudah terpotong masa tahanan selama menjalani persidangan.
Usai sidang vonis, Sang Ibu Areistiani dan juga kekasih Jeff Smith, Aisyah Aqilah tak kuasa membendung air matanya karena terharu.
Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap karena narkoba pada 15 April 2021 yang lalu. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram. Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
[Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
Ironi AKBP Didik Putra Kuncoro: 6 Fakta Kelam Eks Kapolres Bima, Simpan Sekoper Narkoba
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada 19 Februari 2026
-
Potret Perayaan Imlek di Sejumlah Daerah di Indonesia
-
Banjir Akibat Tanggul Sungai Tuntang Jebol di Demak
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
-
Aksi Unik Warga Tulungagung Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak
-
Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak
-
Menjelajahi Kompleks Masjid Al-Aqsa, Ikon Spiritual di Jantung Yerusalem
-
Jelang Imlek 2026, Stasiun Kereta Beijing Dipadati Penumpang Mudik
-
Semarak Festival Imlek Jakarta 2026, Bundaran HI Bersinar Dihiasi Ratusan Lampion