Suara.com - Aktor Jeff Smith menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9/2021). Jeff Smith divonis hukuman penjara selama lima bulan.
Dalam vonis tersebut, hakim juga tidak merekomendasikan Jeff Smith direhabilitasi. Hukuman ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut aktor 23 tahun ini dengan hukuman enam bulan penjara.
Dengan vonis lima bulan tersebut, Jeff Smith hanya tinggal menjalani masa tahanan beberapa hari saja karena sudah terpotong masa tahanan selama menjalani persidangan.
Usai sidang vonis, Sang Ibu Areistiani dan juga kekasih Jeff Smith, Aisyah Aqilah tak kuasa membendung air matanya karena terharu.
Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap karena narkoba pada 15 April 2021 yang lalu. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram. Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
[Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
UNIFIL Beri Penghormatan Terakhir bagi Tiga Prajurit TNI yang Gugur
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Peringatan Jumat Agung, Katedral Jakarta Hadirkan Jalan Salib Lux in Nihilo
-
KAI Catat Rekor Lebaran 2026, Layani 5,08 Juta Penumpang
-
Perayaan HUT ke-27, JICT Dorong Kinerja dan Daya Saing Terminal
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
MBG Uji Sistem Prasmanan, Siswa Ambil Sendiri untuk Tekan Pemborosan
-
Kebakaran Hebat Landa SPBE Cimuning Bekasi