- Trisno mendesak Jokowi menunjukkan ijazah asli dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa.
- Penyajian bukti fisik ijazah di persidangan dinilai penting untuk memastikan keaslian dokumen serta menguji validitas detail dokumen tersebut.
- Pemeriksaan langsung terhadap bukti asli diharapkan memberikan kepastian hukum dan mengakhiri polemik yang selama ini berkembang di masyarakat.
Suara.com - Ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) perlu ditunjukkan dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan dr. Tifa.
Menurut Trisno, langkah tersebut penting agar polemik mengenai keaslian ijazah dapat diuji secara terbuka di hadapan majelis hakim.
"Kalau memang Pak Jokowi menganggap ijazahnya ada, benar, ya saya beranggapan itu penting untuk diperlihatkan. Penting itu untuk pembuktian yang menunjukkan bahwa, 'wah, anda salah menuduh saya, ijazah saya itu asli, ada,' nah itu ditunjukkan," kata Trisno kepada Suara.com, Rabu (8/7/2026).
Memperlihatkan ijazah asli di persidangan dinilai memang diperlukan untuk memastikan apakah dokumen tersebut sama dengan salinan yang selama ini beredar di publik.
Menurut Trisno, tanpa memperlihatkan bukti fisik, polemik mengenai komposisi tulisan, foto, maupun detail lainnya tidak akan pernah benar-benar terjawab.
"Nah, itu juga memastikan bahwa yang selama ini beredar, komposisi tulisan, foto, dan seterusnya sama persis atau tidak itu kan harus ditunjukkan. Kalau tidak ditunjukkan kita tidak akan pernah tahu," ujarnya.
Trisno berharap jaksa penuntut umum tidak hanya mengandalkan dokumen yang telah dimasukkan ke dalam berkas perkara atau salinan yang telah dilegalisasi.
Bukti fisik ijazah asli sebaiknya tetap diperlihatkan, terlebih jika Jokowi nantinya hadir sebagai saksi dalam persidangan.
"Jaksa tidak boleh punya alasan, 'oh kan sudah ada.' Lalu yang ditunjukkan misalnya legalisir, jangan kalau saya. Tunjukkan. Katanya Pak Jokowi mau hadir, jadikan saksi. Saat kesaksian Pak Jokowi, tunjukkan ijazahnya," ujarnya.
Baca Juga: Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
Lebih lanjut, Trisno berpandangan bahwa keterangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun hasil pemeriksaan kepolisian belum cukup untuk mengakhiri perdebatan apabila bukti fisik tidak diperlihatkan di ruang sidang.
Dari sudut pandang hukum pidana, ia menilai pembuktian akan lebih kuat apabila dokumen asli dapat diperiksa secara langsung.
"Kalau saya tetap bukti fisiknya," tegasnya.
Menurut Trisno, memperlihatkan ijazah asli justru akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Apabila pengadilan telah memeriksa dokumen tersebut secara terbuka, putusan nantinya akan memiliki dasar pembuktian yang lebih kuat dan diharapkan mampu mengakhiri perdebatan yang selama ini berkembang di masyarakat.
"Kalau sudah ditunjukkan dan kemudian itu diperlihatkan sama persis dan seterusnya, maka orang yang menolak itu pun ya tidak bisa tidak, dia kan harus mengikuti putusan pengadilan nanti," tandasnya.
Berita Terkait
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut