Foto / News
Jum'at, 17 September 2021 | 15:42 WIB
Petugas menghadirkan dua orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Petugas menghadirkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (17/9/2021). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Suara.com - Petugas menghadirkan dua orang tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, saat gelar perkara di Polresta Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (17/9/2021). Polresta Banyumas menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun, yang merupakan ayah dan kakak kandung korban. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Load More