Bukan Hanya Warga Miskin, Desil 7-8 Juga Diusulkan Dapat BPJS PBI

Selasa, 03 November 2026 | 18:28 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)
BACA 10 DETIK
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengkaji perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan hingga desil 8 di Jakarta pada 3 November 2026.
  • Kebijakan tersebut bertujuan melindungi masyarakat kelompok menengah dan menengah atas dari penurunan kelas ekonomi ketika menghadapi risiko sakit.
  • Simulasi anggaran total mencapai Rp94,78 triliun per tahun untuk 188,05 juta jiwa yang dibiayai bersama oleh pusat dan daerah.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan alasan pemerintah mengkaji perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) hingga masyarakat desil 8.

Perluasan itu dipertimbangkan agar keluarga yang secara ekonomi sudah masuk kelompok menengah, bahkan menengah atas, tetap memiliki jaminan kesehatan ketika menghadapi risiko sakit.

Dalam pengelompokan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), diketahui bahwa desil 7 berada pada kelompok menengah, sedangkan desil 8 termasuk kelompok menengah atas. Meski demikian, Gus Ipul menilai sebagian keluarga dalam kelompok tersebut masih membutuhkan dukungan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Yang kita lihat harapan. Jadi masyarakat itu juga meskipun mungkin berada di desil 7-8 tapi masih memerlukan dukungan untuk bisa menjadi anggota BPJS kesehatan," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut dia, dukungan tersebut diperlukan agar keluarga tidak terbebani biaya kesehatan ketika ada anggota keluarganya yang sakit.

"Supaya mereka tidak turun kelas jika ada keluarganya yang sakit. Jadi ini semua dalam memenuhi harapan, jauh lebih bagus. Karena kalau ditanya survei itu masyarakat itu yang paling penting adalah kesehatan," ujarnya.

Gus Ipul mengatakan pemerintah masih melakukan simulasi sejumlah alternatif cakupan PBI-JK, mulai dari desil 1-4, 1-5, hingga 1-8. Ia menegaskan bahwa skema perluasan sampai desil 8 itu menjadi opsi maksimal yang sedang dibahas sekaligus melihat kesanggupan fiskal daerah.

Sebab dalam usulam tersebut disebutkan bahwa pembiayaan PBI-JK dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berdasarkan kelompok desil.

Pemerintah pusat melalui APBN menanggung masyarakat desil 1-4 dengan estimasi 104,15 juta jiwa dan kebutuhan anggaran Rp52,49 triliun per tahun.

Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota melalui APBD menanggung desil 5-6 sebanyak 46,06 juta jiwa dengan estimasi anggaran Rp23,22 triliun per tahun. Adapun pemerintah provinsi menanggung desil 7-8 sebanyak 37,84 juta jiwa dengan kebutuhan Rp19,07 triliun per tahun.

Dengan pembagian tersebut, total sasaran dalam simulasi mencapai 188,05 juta jiwa dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp94,78 triliun per tahun. Ada pun porsi pembiayaannya terdiri dari APBN sebesar 55 persen, APBD kabupaten/kota 25 persen, dan APBD provinsi 20 persen.

"Daerah-daerah yang fiskalnya lemah diuntungkan dengan sistem ini. Tapi kalau daerah yang fiskalnya kuat, itu memang harus mengeluarkan lebih. Itu sudah kita temukan," kata Gus Ipul.

Kemensos menjelaskan, perhitungan tersebut menggunakan tarif iuran Rp42.000 per orang per bulan. Angka kebutuhan anggaran yang ditampilkan merupakan perhitungan bruto, karena sebagian sasaran sudah dibiayai melalui APBN maupun APBD saat ini sehingga kebutuhan tambahan anggarannya dapat lebih kecil.

Gus Ipul menegaskan, pembagian pembiayaan hingga desil 8 tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih membahas tiga alternatif skema sebelum menentukan pilihan yang akan digunakan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com