Kabar Baik Warga Jakbar! Proyek Pelebaran Jalan Raya Joglo Dilanjutkan Usai Mandek Sejak 2019

Selasa, 03 November 2026 | 18:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Adiyoga]
BACA 10 DETIK
  • Pramono menyetujui kelanjutan pelebaran Jalan Raya Joglo di Jakarta Barat pada Selasa, 3 November 2026.
  • Proyek pelebaran jalan sepanjang 2,3 kilometer yang mangkrak sejak 2019 ini ditargetkan selesai pada tahun 2028 mendatang.
  • Kebijakan infrastruktur tersebut bertujuan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas serta memenuhi aspirasi mobilitas harian masyarakat.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyetujui kelanjutan proyek pelebaran Jalan Raya Joglo di Jakarta Barat untuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Keputusan ditetapkan dalam rapat terbatas bersama jajaran organisasi perangkat daerah di Kantor Kecamatan Kembangan pada Selasa (3/11/2026).

Pramono menilai, pelebaran jalan ini mendesak karena kawasan Kembangan berbatasan langsung dengan Kota Tangerang sehingga menjadi urat nadi mobilitas harian warga.

“Memang ada keperluan untuk melakukan pelebaran jalan di tempat itu,” ujarnya usai melakukan peninjauan Kali Angke Segmen Permata Buana di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Ruas jalan yang akan dilebarkan dalam proyek perbatasan ini memiliki panjang sekitar 2,3 kilometer.

Kendati demikian, pengerjaannya diperkirakan membutuhkan waktu hingga 2028 dan tidak seluruhnya dapat diselesaikan pada 2027.

Camat Kembangan Fahmy menjelaskan, langkah pelebaran jalan merupakan jawaban atas aspirasi warga setempat yang mendambakan kelancaran akses mobilitas.

Aktivitas pengerjaan fisik pada jalur vital penghubung Jakarta dan Tangerang ini tercatat sudah mandek sejak tahun 2019 silam.

”Pelebaran Jalan Raya Joglo ini merupakan aspirasi warga sekitar. Sejak tahun 2019 sudah tidak ada lagi pekerjaan, sementara yang tersisa tinggal 2,3 kilometer,” jelas Fahmy.

Fahmy pun menaruh asa agar kelanjutan proyek infrastruktur jalan ini dapat menjadi solusi efektif untuk mereduksi kemacetan parah di kawasan tersebut.

Pramono menegaskan, hasil keputusan dalam rapat di tingkat kecamatan harus lekas ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh jajaran dinas terkait.

”Jadi, yang kecamatan begini, semua yang rapat di kecamatan yang sudah diputuskan langsung dieksekusi,” tegas sang politisi senior.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com