Foto / News
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 13:20 WIB
Ketua majelis hakim Tipikor dalam sidang kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Sahlan Effendi (tengah) memimpin peninjauan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang, Sumsel, Jumat (8/10/2021). [ANTARA FOTO/Feny Selly]
Ketua majelis hakim Tipikor dalam sidang kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Sahlan Effendi (tengah) memimpin peninjauan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang, Sumsel, Jumat (8/10/2021). [ANTARA FOTO/Feny Selly]
Satuan Polisi Pamong Praja berjaga di salah satu sisi bangunan Masjid Sriwijaya pada peninjauan lokasi pembangunan, Palembang, Sumsel, Jumat (8/10/2021). [ANTARA FOTO/Feny Selly]

Suara.com - Ketua majelis hakim Tipikor dalam sidang kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Sahlan Effendi (tengah) memimpin peninjauan lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang, Sumsel, Jumat (8/10/2021). Peninjauan lokasi ini merupakan bagian dari persidangan Tipikor terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang diduga merugikan negara sebesar Rp130 miliar. [ANTARA FOTO/Feny Selly]

Load More