Suara.com - Pekerja menyeberang di 'pelican cross' Tosari saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa (23/11/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp4.453.935,536, upah tersebut naik Rp37.749 dibanding tahun sebelumnya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?
-
BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026
-
Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan