Suara.com - Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Nia Ramadhani menyampaikan nota pembelaan pribadinya atas tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh JPU terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam pembelaannya, bintang sinetron Bidadari itu meminta majelis hakim agar dapat memberikan putusan seringan-ringannya. Sesuai rekomendasi dari hasil assessment BNN atas hukuman tiga bulan rehabilitasi, yang mana saat ini ia telah menjalani rehabilitasi selama lima bulan lebih.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami. Saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami," ucap Nia Ramadhani.
Nia Ramadhani mengaku mendapatkan banyak pelajaran setelah menjalani rehabilitasi selama lima bulan di Fan Campus. Ia juga berubah menjadi lebih religius mendekatkan diri pada Tuhan.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta supirnya, Zen Vivanto terlibat kasus narkoba. Nia dan supirnya ditangkap pada 7 Juli 2021 yang lalu, sementara Ardi menyerahkan diri pada malam harinya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Menikmati Panorama Tiga Gunung dari Jembatan Kaca Seruni Point Bromo
-
Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI
-
Vancouver Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Instalasi Bola Raksasa
-
Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah