Suara.com - Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Nia Ramadhani menyampaikan nota pembelaan pribadinya atas tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh JPU terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam pembelaannya, bintang sinetron Bidadari itu meminta majelis hakim agar dapat memberikan putusan seringan-ringannya. Sesuai rekomendasi dari hasil assessment BNN atas hukuman tiga bulan rehabilitasi, yang mana saat ini ia telah menjalani rehabilitasi selama lima bulan lebih.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami. Saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami," ucap Nia Ramadhani.
Nia Ramadhani mengaku mendapatkan banyak pelajaran setelah menjalani rehabilitasi selama lima bulan di Fan Campus. Ia juga berubah menjadi lebih religius mendekatkan diri pada Tuhan.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta supirnya, Zen Vivanto terlibat kasus narkoba. Nia dan supirnya ditangkap pada 7 Juli 2021 yang lalu, sementara Ardi menyerahkan diri pada malam harinya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Diterpa Hoaks Cerai, Nia Ramadhani Emosi Sebut Perasaan Anak Terluka
-
Simpang Siur Isu Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjawab
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
-
Hoaks Rumah Tangga Bikin Anak Menangis, Nia Ramadhani Emosi Digosipkan Cerai dengan Ardi Bakrie
-
Bebas dalam Hitungan Hari, Fariz RM Siap Kembali Berkarya Usai Keluar dari Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Merah Merona Kawasan Glodok Jelang Imlek
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
-
Prabowo dan PM Australia Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Aksi Jumat untuk Palestina, Massa Minta Indonesia Tinggalkan Board of Peace
-
Tanggul Sungai Nglangak Jebol, Ratusan Rumah di Kudus Terendam Banjir
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara