Foto / News
Jum'at, 07 Januari 2022 | 08:28 WIB
Petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Suara.com - Petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Load More