Suara.com - Seorang prajurit TNI korban kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berhasil dievakuasi tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSAL dr. Oetojo Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (20/1/2022). Satu prajurit TNI AD Serda Maiskel Rumbiak dari Yon Zipur 20/PPA meninggal dunia dan empat orang lainnya yaitu Serda Darusman, Prada Ajiz, Prada Abraham, serta Prada Odeng luka berat usai kontak senjata dengan KKB Maybrat dan harus dievakuasi ke Sorong guna mendapatkan perawatan intensif. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Komentar
Berita Terkait
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Rekam Jejak Homi Heluka, Komandan KKB Yahukimo Terlibat 9 Aksi Keji Ditangkap Satgas Damai Cartenz
-
Legenda Persipura Ungkap Hasil Pertemuan dengan Gubernur Papua
-
Gubernur Papua Jamin Dukungan Penuh untuk Persipura Jayapura
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
InDrive Resmikan Driver Lounge Pertama di Manado