Suara.com - Pedagang menata minyak goreng kemasan di tokonya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Kementerian Perdagangan memastikan minyak goreng subsidi Rp14.000 juga bisa dibeli di pasar tradisional. Untuk penyalurannya, dibutuhkan waktu satu minggu setelah kebijakan ini mulai berlaku, yakni pada Rabu (26/1).
Kebijakan ini akan berlangsung hingga bulan Juli 2022 mendatang atau enam bulan sejak ditetapkan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Promo Voucher Potongan Rp5.000 Alfamart: Stok Minyak Goreng Aman Sampai Akhir Bulan!
-
Indomaret Bikin Masakan Makin Hemat dan Lezat: Banjir Promo Minyak Goreng Minggu Ini!
-
Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Pemerintah Setop Impor
-
Promo Minyak Goreng Indomaret: Bikin Masakan Favorit Keluarga Jadi Lebih Hemat!
-
Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart: Hematnya Nampol!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Diperiksa KPK
-
Proses Pencarian Korban Bencana Banjir di Bali Masih Berlanjut
-
Flavio Boston, Usaha Sepatu Lokal yang Bertahan 30 Tahun
-
Kecelakaan Helikopter di Papua, 4 Jenazah Berhasil Dievakuasi
-
Penghormatan Terakhir untuk Staf KBRI Zetro Leonardo Purba yang Meninggal di Peru
-
Tanggul Setinggi 15 Meter di Semarang Longsor
-
Laporan TAUD Ungkap Pelanggaran Hukum dalam Kasus Kematian Affan Kurniawan
-
Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Ditahan KPK dalam Kasus Suap
-
Potret Horornya Kemacetan yang terjadi di Jalan TB Simatupang